Batulicin, (Antaranews Kalsel) - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, berkomitmen untuk menjaga kerukunan umat beragama dengan menandatangani surat perjanjian oleh masing-masing perwakilan tokoh agama.
Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Mardani H Mamming, di Batulicin, Selasa mengatakan, penandatangan komitmen untuk menjaga kerukunan antarumat beragama merupakan tindak lanjut dalam menyikapi peristiwa yang terjadi di Tolikara, Papua.
"Saya mengapresiasi apa yang dilakukan oleh FKUB Kabupaten Tanah Bumbu untuk menjaga kerukunan hidup beragama, Semoga peristiwa yang terjadi di daerah lain tidak terjadi di "Bumi Bersujud"," katanya.
Bupati juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi memecah belah kerukunan umat beragama yang mana dampak dari semua itu dapat merugikan bagi semua pihak dan memperlambat laju perkembangan pembangunan yang ada di daerah.
Pernyataan sikap yang disampaikan dan ditandatangani oleh FKUB tersebut akan dijadikan protap yang akan dilaksanakan di Kabupaten Tanah Bumbu sehingga peristiwa yang kerusuhan di Tolikara, Papua tidak terjadi di Kabupaten Tanah Bumbu.
Komandan Kodim 1022/TNB Letnan Kolonel Infanteri Mutakim menambahkan, pernyataan sikap tersebut hendaknya dapat dilaksanakan dan diterapkan ditengah masyarakat secara optimal sehingga dapat menciptakan suasana yang aman dan kondusif di Tanah Bumbu.
"Penandatanganan kesepakatan oleh semua tokoh agama jangan dijadikan sebagai formalitas saja tetapi semuannya bisa mengimplementasikan kesepakatan ini ke tengah masyarakat dengan saling menghormat dan menghargai meskipun berbeda agama," kata Mustakim.
Dalam penandatangan komitmen menjaga kerukunan umat beragama tersebut ada enam poin yang harus dipahami oleh semua masing-masing tokoh agama.
Salah satu dalam poit tersebut yakni meminta semua yang berada dalam FKUB bersama dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat agar menyosialisasikan kepada umatnya masing-masing, untuk menahan diri dan tidak terprovokasi terkait dengan peristiwa yang terjadi di Tolikara Papua serta menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada Pemerintah dan Kepolisian.