Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Anggota DPRD Kalimantan Selatan Yazidie Fauzi mengkritisi sistem pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang terkesan mengurangi hak anggota legislatif.
"Kalau nanti pembahasan APBD kewenangannya hanya pada Badan Anggaran, itu sama dengan mengurangi hak anggota dewan," ujar kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Banjarmasin, Senin.
Menurut dia, selain mengurangi hak anggota dewan selaku wakil rakyat tetapi juga dikhawatirkan bisa tidak transparan.
Wakil Ketua Komisi IV bidang kesra DPRD Kalsel itu bermaksud menelusuri atau mengungkap anggaran belanja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pemerintah provinsi terutama mitra kerja komisinya.
"Penelurusan itu penting, agar publik mengetahui tujuan anggaran pembangunan tersebut tercapai, tepatguna, berdayaguna dan berhasilguna," ujar Yazidie yang saat ini menjadi Ketua KNPI Kalsel itu.
Pihaknya tidak ingin anggaran SKPD yang disediakan dalam jumlah besar namun penggunaannya tidak maksimal, terlebih yang berkaitan dengan kepentingan rakyat banyak seperti bidang pendidikan dan kesehatan.
Dalam kaitan anggaran tersebut, Komisi IV DPRD Kalsel periode 2014 -2019 pada waktu dekat mengundang SKPD mitra kerja sekaligus untuk perkenalan.
Mengenai orientasi bagi anggota DPRD Kalsel, dia menyatakan, jika hal itu bukan ketentuan, dirinya tidak akan ikut serta mengikuti kegiatan ke Jakarta yang dijadwalkan 21 - 25 Oktober 2014.
"Jika boleh tidak ikut, saya memilih tidak ikut dan mau lebih fokus memantau keadaan kabut asap serta dampaknya yang melanda Kalsel," katanya.
Kegiatan orientasi anggota DPRD Kalsel 2014 - 2019 yang berjumlah 55 orang dibagi dua tahap yaitu I pada 21 - 25 Oktober 2014, dan tahap II 27 - 31 Oktober 2014.
DPRD Kritisi Sistem Pembahasan APBD
Senin, 20 Oktober 2014 19:14 WIB